Saturday, September 19, 2009

IRP Regional Workshop : Indonesia Building Back Better and Greener



IRP Regional Workshop : Indonesia
Building Back Better and Greener
Stake Holder Approach in Local Based Approach toward Better Management of Post Disaster Recovery process
This event is planned to start at 7:00 pm on Nov 4, 2009 at Main Hall Pasca Sarjana Building Indonesia.

4th International Symposium of NUSANTARA URBAN RESEARCH INSTITUTE (NURI)“CHANGE & HERITAGE IN ARCHITECTURE AND URBAN DEVELOPMENT"



4th International Symposium of NUSANTARA URBAN RESEARCH INSTITUTE (NURI)“CHANGE & HERITAGE IN ARCHITECTURE AND URBAN DEVELOPMENT”
Posted by Reni Ambarwati
(http://aptari.org/4th-international-symposium-of-nusantara-urban-research-institute-nuri%E2%80%9Cchange-heritage-in-architecture-and-urban-development%E2%80%9D/)

ACARA :
4th International Symposium of NUSANTARA URBAN RESEARCH INSTITUTE (NURI)“CHANGE & HERITAGE IN ARCHITECTURE AND URBAN DEVELOPMENT”

TEMPAT :
Jurusan Arsitektur Fakultas Teknik Universitas Diponegoro, Kampus Tembalang, Jl.Prof.Sudharto, SH,Semarang, Jawa Tengah Indonesia

TANGGAL :
Sabtu, 7 November 2009

PEMBICARA UTAMA :
Prof. Julahi Wahid
(pendiri NURI, Universiti Sains Malaysia, Penang , Malaysia)
Ir.Johannes Widodo, M.Arch, Ph.D
(National University of Singapore,Singapore )
Prof. Ir. Gunawan Tjahjono, Ph.D., M.Arch
(Universitas Indonesia - Jakarta , Indonesia )
Prof.Ir Eko Budihardjo, Msc
(Universitas Diponegoro-Semarang, Indonesia )
Prof. Siriwan Silapacharanan (tentative)
(Chulalongkorn University-Bangkok, Thailand)

PESERTA SEMINAR
Professional, dosen, mahasiswa di bidang arsitektur, perencana dan perancang kota, lingkungan, sipil, serta instansi yang berkompeten: Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Tata Bangunan, Dinas Lingkungan Hidup, LSM dan masyarakat pemerhati arsitektur perkotaan
Jumlah peserta seminar sekitar 150 orang

BIAYA SEMINAR :
Pendaftaran peserta umum : Rp.250.000,00
Pendaftaran pemakalah sebelum 25 oktober 2009: Rp.400.000,00
Pendaftaran pemakalah setelah 25 oktober 2009: Rp.500.000,00
Proceeding : Rp.200.000,00
Pendaftaran peserta Mahasiswa Sarjana : Rp.50.000,00
Pendaftaran peserta Mahasiswa Pascasarjana : Rp.150.000,00

Biaya pemuatan makalah dalam proceeding dikirim paling lambat tanggal 25 Oktober 2009, melalui Rek.Bank Mandiri KCP Semarang Univ.Diponegoro No 136-00-0677958-8 An. Imma Sofi Anindyta. Biaya seminar dapat di bayarkan pada saat pelaksanaan seminar.

DETAIL PENULISAN DAN PENGIRIMAN
Abstrak, ditulis 1 spasi huruf times new roman 10, maksimal 500 kata.
Full paper, ditulis 1 spasi huruf times new roman 10, maksimal 10 halaman, ukuran A4.
Abstrak dan full paper (juga di sertakan bukti pembayaran) dikirimkan lewat email: nuri.undip@gmail.com

ALAMAT SEKRETARIAT DAN CONTACT PERSON
Laboratorium Teori dan Sejarah Arsitektur
Jurusan Arsitektur Fakultas Teknik Universitas Diponegoro
Jl. Prof. Soedarto, SH – Kampus UNDIP Tembalang
email: nuri.undip@gmail.com
HP: 081 2283 6996 An. Prof.Ir. Totok Roesmanto, M.Eng.
HP: 081 2293 9623 An. Bangun IRH, ST.MT

Spasialisasi Pusaka...

Awalnya adalah gagasan mengenai adanya pusaka. Menyadari bahwa kehidupan berjalan linear, maka apa yang terjadi di masa sekarang sesungguhnya mendapat pengaruh dari yang terjadi di masa lalu. Dengan demikian, yang terjadi di masa mendatang merupakan buah dari kejadian di masa lalu serta masa sekarang.

Dalam "Architecture of the City", Rossi berpendapat bahwa artefak kota tidak sekadar sebuah bentuk fisik, melainkan non fisik yaitu berbagai memori mengenai bagaimana kota dibangun. Rasanya ini yang mengantar kejadian di masa lalu untuk bisa diketahui di masa sekarang.

Tentu saja, banyak pemahaman yang mengolah gagasan ini. Dalam "The Politics of Ruins and the Business of Nostalgia" Maurizio Peleggi menunjukkan bagaimana pemerintah Thailand mengangkat artefak-artefak dari masa lalu sebagai heritage atau pusaka bangsa melalui berbagai penelitian historis yang dilanjutkan dengan kegiatan konservasi. Kalau sebelumnya, bangunan ibadah Budha sebagai pusaka, maka kemudian artefak dari periode Sukhothai ataupun Ayutthaya. Pada perkembangannya, pariwisata melihat dengan cara yang lain yaitu sebagai obyek wisata.

Seperti Roma tidak dibangun dalam 1 hari, makna pusaka juga tidak sekali jadi. Apa yang terlihat sebagai sebuah artefak, bisa saja memiliki nilai signifikansi yang berbeda-beda. Implikasinya tentu saja pada pilihan tindakan pelestarian karena rasanya tiap signifikansi punya konsekuensi sendiri. Signifikansi berpengaruh pada elemen apa yang harus dipertahankan dan boleh dikembangkan. Begitulah bagaimana gagasan kemudian menemukan bentuknya....
Tulisan ini merupakan bahan pelatihan "Teknik Konservasi untuk Rumah Tradisional" yang diadakan di Desa Jagalan, Kawasan Kotagede oleh Bp. Rizon Pamardhi-Utomo, Heritage Expert JRF ReKompak. Meskipun untuk pelestarian struktur kayu, prinsip-prinsipnya saya rasa dapat berlaku pula untuk pelestarian jenis material yang lain.
 

Prinsip Pelestarian Struktur Kayu
(ICOMOS, 1999)
Terjemah bebas dari “Principles for the Preservation of Historic Timber Structures (diadopsi oleh ICOMOS pada General Assembly XII di Mexico, Oktober 1999)
Rizon Pamardhi-Utomo

Prinsip dasar yang dapat dipraktikkan secara umum untuk perlindungan dan pelestarian bangunan kayu:
• Sadari arti penting bangunan kayu sebagai bagian dari pusaka budaya;
• Pahami keluasan ragam bangunan kayu bersejarah;
• Pahami kejamakan spesies dan kualitas kayu yang dipakai;
• Sadari kerentanan struktur kayu keseluruhan atau sebagian karena lapuk dan degradasi dalam kondisi lingkungan dan cuaca yang berbeda, yang disebabkan oleh fluktuasi kelembaban, cahaya, serangan jamur dan serangga, gerusan, api, dan lain-lain;
• Sadari semakin langkanya struktur bangunan kayu karena kerentanan, salah guna, serta semakin hilangnya ketrampilan dan pengetahuan tentang desain dan teknologi konstruksi tradisional;
• Pahami berbagai variasi tindakan dan perlakuan yang dibutuhkan untuk melestarikan sumberdaya pusaka tersebut;
• Rujuk piagam Venesia, Piagam Burra, dan doktrin UNESCO dan ICOMOS, kemudian terapkan pada pelestarian struktur kayu;
• Bikin rekomendasi berikut:

Inspeksi, Perekaman, dan Dokumentasi
1. Kondisi bangunan dan komponen-komponennya harus direkam dengan cermat sebelum ada penanganan apapun, begitu juga material yang dipakai untuk perlakuannya (sesuai Piagam Venesia Psl.16 & Prinsip ICOMOS utk Perekaman Pusaka). Semua dokumentasi relevan harus dikumpulkan, dikatalog, disimpan, dan mudah diakses, mencakup:
a. Karakteristik contoh material atau komponen yang tidak dipakai lagi dalam struktur;
b. Informasi tentang ketrampilan tradisional dan teknologi yang relevan;
c. Alasan khusus pemilihan material dan metode pelaksanaan pekerjaan pelestarian.
2. Diagnosis yang akurat dan menyeluruh mengenai kondisi dan penyebab kerusakan dan kegagalan struktur dari bangunan kayu yang bersangkutan harus diikuti dengan penanganan. Diagnosis harus berdasar bukti tertulis, inspeksi fisik, dan analisis, pengukuran kondisi dengan metode uji non-destruktif. Itu semua tidak menghalangi penanganan minor dan perlakuan darurat.

Pemantauan dan Pemeliharaan
3. Strategi koheren mengenai pemantauan dan pemeliharaan rutin sangat penting untuk perlindungan bangunan kayu dan signifikansi budayanya.

Penanganan/intervensi
4. Tujuan utama pelestarian adalah menjaga otentisitas dan integritas pusaka budaya. Oleh karena itu setiap penanganan harus didasarkan pada kajian dan penilaian yang benar. Permasalahan harus dipecahkan sesuai kondisi dan kebutuhan dengan memperhatikan nilai-nilai estetika dan kesejarahan, serta integritas fisik dari bangunan dan situsnya.
5. Setiap penanganan harus mengedepankan hal-hal berikut:
a. Mengikuti cara-cara tradisional;
b. Dapat diulang (reversible), bila secara teknis memungkinkan; atau
c. Setidaknya tidak menghalangi tindak pelestarian di kemudian hari, bila diperlukan;
d. Tidak menutup kemungkinan akses pembuktian di kemudian hari berkenaan dengan nilai-nilai bangunan.
6. Terhadap struktur kayu idealnya penanganan fisik sekecil mungkin. Dalam keadaaan tertentu, intervensi minimum dapat berarti bahwa pelestariannya membutuhkan pembongkaran keseluruhan atau sebagian, dan perakitan kembali sesudahnya untuk perbaikan struktur.
7. Dalam penanganan, keseluruhan bangunan harus dipandang sebagai kesatuan; seluruh material, termasuk komponen struktur, panel pengisi, pelindung cuaca, atap, lantai, pintu-jendela, dst, harus diberikan perhatian yang berimbang. Pada prinsipnya, sebanyak mungkin material yang ada harus dipertahankan. Perlindungan juga mencakup finishing permukaan seperti plesteran, cat, pelapis, wallpaper, dst. Bila harus memperbarui atau mengganti finishing, material asli, teknik, dan tekstur harus diduplikasi sejauh mungkin.
8. Tujuan restorasi adalah menjaga bangunan bersejarah dan fungsi yang disandang serta mengungkap nilai-nilai budaya dengan meningkatkan kejelasan integritas sejarah, kondisi dan desain awal, dalam batas jangkauan bukti material bersejarah, sebagaimana disebut dalam psl.9-13 Piagam Venesia. Komponen yang disingkirkan dari bangunan harus dikatalog, dan contohnya disimpan permanen sebagai bagian dari dokumentasi.

Perbaikan dan Penggantian
9. Dalam memperbaiki bangunan, kayu pengganti dapat dipakai dengan memperhatikan nilai kesejarahan dan estetika, dan bila itu merupakan pemecahan yang tepat untuk mengganti komponen atau bagian yang lapuk atau rusak, serta memperhatikan persyaratan restorasi.
Komponen baru harus dibuat dari spesies kayu yang sama dan dengan kualitas yang sama atau bahkan lebih baik dari yang diganti. Bila memungkinkan juga memiliki sifat alami yang serupa. Kandungan air dan karakteristik fisik kayu pengganti harus sesuai dengan struktur yang ada.
Ketrampilan dan teknologi konstruksi, termasuk penggunaan alat pertukangan, bila memungkinkan harus mencerminkan proses awalnya. Paku dan material pelengkap harus sama aslinya.
Dalam hal penggantian bagian komponen, bila cocok dan sesuai dengan persyaratan struktural, sambungan kayu tradisional harus dipakai untuk menyatukan yang baru dan lama.
10. Komponen baru atau bagiannya harus dapat dibedakan dari yang asli. Tidak dikehendaki menduplikat bentuk dan kerusakan alami komponen asli. Cara-cara tradisional atau modern dapat dipakai untuk menyesuaikan pewarnaan bagian lama dan baru, asal tidak merusak permukaan komponen kayu.
11. Komponen baru atau bagiannya harus ditandai berbeda-beda dengan meraut, cap bakar, atau cara lain, sehingga tetap dapat diidentifikasi kelak.

Cadangan Hutan Kayu Bersejarah
12. Perlu didorong penetapan atau perlindungan hutan cadangan dimana kayu yang sesuai dapat diambil untuk pelestarian atau perbaikan bangunan kayu. Lembaga yang berwenang dalam pelestarian bersejarah harus menetapkan atau mendorong penetapan cadangan kayu bagi pekerjaan tersebut.


Material dan Teknologi Modern
13. Material bantu modern seperti resin epoxy, dan teknik modern seperti perkuatan baja harus dipilih dan dipakai hati-hati, dan hanya dalam kasus dimana ketahanan dan perilaku struktural dari material dan teknik konstruksi telah terbukti dalam waktu lama. Utilitas dan pencegahan kebakaran harus dipasang dengan memperhatikan signifikansi sejarah dan estetika dari bangunan dan situsnya.
14. Pemakaian pengawet kimia harus dikendalikan dan dipantau secara hati-hati, dan hanya dugunakan bila kemanfaatanya dapat dijamin, yakni keselamatan publik dan lingkungan tidak terpengaruh, dan bila peluang keberhasilan dalam jangka panjang sudah jelas.

Pendidikan dan Pelatihan
15. Membangkitkan kembali nilai-nilai terkait signifikansi budaya bangunan kayu melalui program pendidikan merupakan syarat pokok bagi kebijakan pelestarian dan pembangunan yang berkelanjutan. Pembentukan dan pengembangan lanjut program pelatihan tentang perlindungan dan pelestarian struktur kayu perlu didorong. Pelatihan tersebut harus dilandaskan pada strategi komprehensif yang terpadu dengan kebutuhan produksi dan konsumsi berkelanjutan, dan memuat program pada tingkat lokal, nasional, dan internasional. Program-program harus bersangkutan dengan semua profesi dan keahlian terkait, khususnya para arsitek, konservator, insinyur sipil, perajin, dan pengelola situs.



Kaidah Perbaikan Pelestarian Struktur Kayu
(Sumber: Kuriakose, B. 2007. Conserving Timber Structures in India)


• Jangan memperbaiki yang (masih) benar, dan jangan mengganti yang dapat diperbaiki.
• Cari penyebab kerusakan/kegagalan, atasi masalahnya, dan perbaiki kerusakannya untuk kembali semula.
• Kebanyakan kegagalan karena kurang pemeliharan, atau karena perbaikan yang salah.
• Pakai material dan metode yang sama aslinya. Jangan pakai cara canggih yang dikembangkan untuk bangunan modern.
• Lestarikan fisik yang lama. Bangunan bisa bertahan lama karena memang berkualitas. Tidak ada bangunan lama yang dikonstruksi dengan buruk.
• Tolak gaya dan material imitasi. Tolak ide dekorasi anda sendiri. Tolak ide mengembalikan ke aslinya dulu. Bangunan lama tidak pernah orisinal, dan hanya baru sekali.
• Jangan mengembangkan rumah sebelum digunakan seluruhnya.
• Jangan sembarangan merubah bangunan, karena estetikanya terletak pada proporsinya (jadi jangan dirusak).
• Terima sejumlah iregularitas, miring sedikit, dan hal tidak lazim lain pada bangunan lama. Terima solusi cara lama.
• Jangan membongkar bangunan untuk melestarikannya, atau jadikan ini pilihan terakhir. Utamakan perbaikan di tempat (in-situ).