Wednesday, May 02, 2007

RUKO-Elemen Konstitutif Kota-Kota di Asia






Rumah Toko (Ruko) yang kerap kita temui di berbagai kota dunia sebagai bangunan komersial, konon, merupakan bangunan arsitektur Tiong Hoa. Adaptasi dengan keadaan setempat membuat bentuknya beragam dan ada yang yang sudah tidak mengikuti aturan feng shui. Kalau sampai bentuk ruko ini dapat eksis di banyak kawasan lain, tentunya ini arsitektur ini memiliki faktor yang membuatnya dapat beradaptasi dengan kota dan konteks yang berbeda. Menarik untuk membincangkan faktor apakah tersebut, lebih jauh lagi, dikaitkan dengan bentuk kota-kota yang terus berkembang.


Diaspora Tiong Hoa dan Terbentuknya Kota

Kota-kota di Asia Tenggara dapat dikelompokkan kota perdagangan dan kota pertanian (Lombard 1994). Meskipun keduanya, antara perdagangan dan pertanian, memiliki karakter sendiri, bukan berarti kota perdagangan tidak didukung oleh keberbedaan hasil-hasil pertanian, demikian pula kota pertanian tidak akan hidup tanpa adanya pasar.

Pedagang Tiong Hoa merupakan faktor yang cukup penting dalam tumbuhnya kota-kota tersebut, terutama kota dagang. Kita tahu bahwa, kedatangan mereka pertama kali terangkai dengan pelayaran yang dimaksudkan untuk berdagang, misalnya rempah-rempah. Mereka kerap singgah di pelabuhan-pelabuhan sepanjang pelayaran mereka, baik untuk mengadakan transaksi atau mengisi persediaan. Sembari menunggu angin yang memungkinkan melanjutkan perjalanan, para pedagang itu tinggal di daratan dan membangun kelompok permukiman. Konstruksi rumah tersebut sama dengan yang pernah tinggali di daerah asalnya. Permukiman tersebut juga dilengkapi dengan bangunan pendukung seperti pasar dan klenteng membentuk suatu pola permukiman tertentu. Dengan itu, mereka telah membuat identitas yang unik pada lokasi yang mereka bangun.

Dengan latar inilah, kawasan-kawasan komersial yang dihuni oleh masyarakat Tiong Hoa (kerap disebut Pecinan), bersama dengan kampung-kampung penduduk asli, pusat pemerintahan, pasar dan pelabuhan menjadi elemen konstitutif terbentuknya sebuah kota.

Menyadari potensi tersebut, kawasan komersial yang dihuni pedagang Tiong Hoa dikonstruksi pula untuk mendorong aktivitas komersial serta pengembangan sebuah kota. Seperti di Yogyakarta, kita lihat dapat menemukan permukiman Tiong Hoa di sebelah utara Pasar Beringharjo, sekarang dikenal Kampung Ketandan. Selain karena ada aturan keluaran Belanda yang membatasi pergerakan dan permukiman orang Tiong Hoa, Sultan Hamengku Buwono II menempatkan mereka di kawasan tersebut dengan tujuan untuk mendorong aktivitas pasar dengan dukungan aktivitas komersial para pedagang Tiong Hoa.

Hal serupa juga ditemui di Hanoi, di kawasan yang sekarang dikenal dengan 36 Old Streets Quarter, letaknya antara kawasan pusat pemerintahan dan Sungai Merah. Kawasan ini dirancang sebagai daerah pasar dan daerah pertukangan yang kemudian dihuni pedagang Tiong Hoa serta asing lainnya (Ros 2001). Sementara di Thailand, Raja Rama IV dalam usahanya mengembangkan strategi pembangunan Bangkok sampai mengirimkan mentrinya untuk mempelajari kawasan komersial di Singapura. Hasilnya, ruko-ruko baru dibangun di sepanjang perpanjangan jalan Charoen Krung sebagai strategi untuk membuat kawasan komersial, sekaligus mengembangkan kawasan di luar pusat Bangkok masa itu. Ruko-ruko tersebut kemudian dimanfaatkan baik pedagang Tiong Hoa juga pedagang barat (Borthaam 2004).

Rumah Toko

Bangunan-bangunan rumah toko (ruko)-lah elemen yang penting dari kawasan pedagang Tiong Hoa. Bangunan khas yang dulu hanya dibangun di kawasan permukiman Tiong Hoa ini dianggap tepat untuk beraktivitas komersial sekaligus untuk tinggal di kota. Sistemnya di mana dalam satu bangunan terdapat fungsi residensial dan komersial dianggap ideal, sehingga tipe bangunan ruko kemudian menjadi elemen penting dalam menciptakan sebuah daerah komersial di banyak kota (Godlblum 1989). Fungsi campuran itu membuat bentuk ruko dianggap efektif; pemilik toko bisa mengawasi langsung barang-barang dagangannya saat malam hari. Pemilik toko bisa mengurangi biaya transportasinya karena tidak perlu berpindah dari rumah (kalau berada di daerah lain) ke toko. Selain itu, bila dibutuhkan mudah mendapat bantuan dari anggota keluarga yang lain.




Jenis arsitektur ini sendiri mungkin dibawa oleh para pelayar Tiong Hoa dari Cina daratan bagian selatan, seperti Provinsi Fujian dan Guangdong. Di kota Quanzhou, kita bisa menemukan arsitektur tipe ini eksis di sekitar pelabuhan (Elisa 1999; Widodo 2004).

Bangunan ruko awalnya dapat ditemukan di berbagai belahan bumi yang dibangun oleh para pedagang Tiong Hoa dalam misi pelayaran perdagangan mereka, misalnya di Malaka, Singapura, Batavia dan Semarang. Organisasi ruang dalamnya mungkin berbeda-beda antar daerah, tapi elemen perkotaannya; letaknya yang berhadap-hadapan mengapit tegak lurus jalan, berada tepat di tepi jalan dan dibangun berderet (Widodo 2004), merupakan unsur yang permanen yang ditemui di daerah-daerah tersebut. Deretan-deretan ruko sendiri bisa terkonsentrasi dalam satu kawasan dan membentuk blok, ataupun linier mengikuti suatu ruas jalan tertentu. Jalan Malioboro di Yogyakarta yang terkenal merupakan deretan ruko yang mengikuti jalan tertentu, sedang Kawasan Ketandan yang ada di belakangnya kemudian merupakan konsentrasi ruko-ruko dalam blok-blok.

Ruko biasanya dibangun penuh di atas suatu persil memanjang serta diapit langsung ruko tetangganya, sehingga ruko hanya memiliki satu fasad muka yang berada di atas tepi jalan. Fasad depan arsitektur ruko tidak lebar, rata-rata 4-6 m, sedang kedalamannya dapat mencapai 20 m, bahkan 50 m seperti di Hanoi dan Taiwan.

Untuk menambah luasan ruangan, konstruksi berarti pekerjaan membangun lantai yang lebih tinggi. Menurut Elisa (1999), ruko di Batavia awalnya dibangun satu lantai. Untuk memperbesar luasan bangunan sekaligus beradaptasi dengan sistem pembagian blok yang dikembangkan pemerintah kolonial, kegiatan bisnis dan hunian kemudian direalisasikan dengan pemisahan lantai bangunan. Kegiatan bisnis yang pokok ditempatkan di lantai pertama, dan hunian ditempatkan di atasnya. Teknologi masa lalu yang mengandalkan kayu sebagai struktur membatasi jumlah lantai secara alami, sehingga ruko tua biasanya terbatas terdiri dari dua lantai. Namun di kota lain ditemui ruko yang sudah sejak awalnya terbangun berlantai dua.

Di beberapa kota, ada yang muka lantai pertama ruko dimundurkan kira-kira 5 kaki dan ruang yang dihasilkan dimanfaatkan untuk sirkulasi. Lantai dua yang kemudian lebih lebar berfungsi sebagai peneduh. Ruko-ruko di Singapura mengadopsi sistem ini pada masa pemerintahan Raffles. Sementara ruko di sepanjang Malioboro dimundurkan pada tahun 1980an atas usul tim perencana kota Yogyakarta, Rm. Mangunwijaya dan tim. Ruko model ini lantas menyerap kehadiran aktivitas komersial yang menggunakan kotak-kotak tidak permanen sebagai etalasenya, kemudian disebut pedagang kaki lima (PKL). Di Malioboro, hubungan ruko dan PKL tersebut membuat kehidupan di jalan lebih dinamis.

Konstruksi baru yang muncul seiring dengan perkembangan kota biasanya juga bercampur dengan kultur setempat. Di Singapura, ruko-ruko tua diperkaya dengan dekorasi yang merupakan kombinasi seni Eropa, Tiong Hoa dan lokal (URA 1995). Sementara di Indonesia, contoh yang nyata dapat kita lihat di Denpasar, didorong cita-cita untuk menempatkan identitas lokal di setiap bangunan, fasad ruko dihiasi dengan ragam hias tradisional Bali (Lancret 1997).

Ruko Sekarang

Model ruko telah populer sebagai inspirasi bagi pembangunan kota modern. Karakter campurannya, residen dan komersial membuatnya dapat beradaptasi dengan kota modern.

Keberadaan ruko dapat dimanfaatkan untuk menghidupkan suatu kawasan. Kita lihat kawasan Kya-Kya, Kembung Jepun di Surabaya, Gang Lombok di Semarang dan Kawasan Ketandan, Yogyakarta yang perlahan bertransformasi, selain tetap menjadi kawasan komersial juga menjadi kawasan wisata makanan tradisional dan wisata pecinan (Kompas 25/01/2006). Tentu saja, tanpa keberadaan masyarakat yang tinggal di kawasan, rencana ini hanya akan bersifat reka-reka dan tanpa jiwa.

Lebih jauh, karakter komersialnya yang dapat dibangun di tepi jalan di atas lahan kecil, dan dapat ditingkat menjadikan ruko alat untuk mengembangkan suatu kawasan. Ruko telah memiliki peran penting dalam menciptakan kantung-kantung komersial di kota, tidak lagi terbatas pada permukiman atau kawasan Tiong Hoa. Sayangnya, ini kadang lebih mengutamakan pertimbangan untuk meminimalkan biaya konstruksi sehingga nilai estetika dan kenyamanan yang kita temui pada ruko-ruko tua lantas diabaikan. Banyak ruko yang dibangun dengan tingkat lebih dari dua, namun tidak lagi disertai dengan lubang udara ataupun halaman belakang terbuka sehingga tidak ada sirkulasi udara dan penerangan alami untuk lantai-lantai bawah.

Bagaimanapun, ruko telah dianggap bentuk arsitektur yang tepat untuk daerah komersial. Bentuk ini juga dapat mengikuti berkembangnya kegiatan ekonomi dan sosial dari waktu ke waktu dan di kota yang berbeda. Terbukti, kita bisa melihat bagaimana sampai sekarang banyak konstruksi direalisasikan dalam bentuk ruko. Tantangannya sekarang adalah menghasilkan bentukan yang nyaman untuk dimanfaatkan dan atraktif untuk menciptakan wajah kota yang menarik serta hidup.

(tulisan ini pernah dimuat di Kompas, tapi aku lupa tanggal muatnya)